Penelitian berbasis laboratorium merupakan aktifitas dosen dan mahasiswa dalam melakukan pembelajaran kekhususan di prodi dengan aktifitas utama meneliti. Model pembelajaran yang dimaksud melalui proses penelitian terkait dengan kompetensi program studi tersebut pada laboratorium-laboratorium penciri program studi. Kwalitas program studi harus ditunjang dengan adanya laboratorium-laboratorium penciri program studi tersebut. Dari program pembelajaran studi laboratorium tersebut dituntut menghasilkan luaran hasil studi misalnya dalam bentuk kurikulum kompetensi prodi, proposal hibah, publikasi, pakar IT, dan juga produk-produk unggulan program studi.
Kurikulum kompetensi prodi merupakan serangkaian kurikulum yang dijaga, diinovasi, sesuaikan dengan ciri-ciri prodi. Kurikulum yang dihasilkan dilaksanakan oleh dosen dan laboran dalam aktifitas pembelajaran di kelas dan juga di laboratorium pembelajaran. Peran gugus penjaminan mutu dan unit penjaminan mutu memiliki peranan penting dalam pelaksanaan RPS di laboratorium pembelajaran dan juga di kelas. Hasil evalusi dan monitoring berpedoman pada Learning Outcome(LO) dan Learning Experience (LE), selanjutnya dikembalikan ke laboratorium research prodi untuk di perbaiki jika ditemukan hal-hal prinsip.
Read More…