RSS
 

Membangun Citizen Journalism di Kampus

24 Nov

Melubernya media, khususnya televisi, adalah konsekuensi kebebasan mengeluarkan pendapat pascarevolusi bergulir pada 1998. Di satu sisi, fenomena ini menjadi positif bagi masyarakat demokrasi karena media bebas menyuarakan pendapatnya tanpa pengaruh pemerintah berkuasa, tetapi di sisi lain, kekuatan media beralih kepada pemilik modal. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melek media, sangat diharapkan. Salah satunya adalah memberdayakan kekuatan citizen journalism, dimulai dari kampus.

Istilah citizen journalism mulai banyak dibicarakan. Citizen journalism adalah istilah yang menggambarkan betapa kegiatan pemberitaan beralih ke tangan orang biasa. Dunia pemberitaan baru memungkinkan pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Tiap orang bisa menjadi penerbit, tiap orang menjadi pembaca yang tidak hanya menerima, tapi ikut interaktif.

Citizen journalism muncul akibat ketidakpuasan terhadap media massa yang melakukan seleksi isu sedemikian rupa sehingga gagal memuaskan publik. Banyak isu yang diseleksi tidak mencerminkan kepentingan publik. Hal ini dilatarbelakangi peristiwa Pilpres 2004 di Amerika Serikat. Dua calon presiden, George W. Bush dari Partai Republik dan Jhon Kerry dari Partai Demokrat bersaing ketat sehingga terjadi penguasaan media konvensional seperti Koran.Di sinilah muncul konsep citizen journalism yang menggagas partisipasi publik dalam pasar berita.

Di Indonesia banyak pemberitaan media yang menimbulkan persoalan di masyarakat akibat penonjolan atau pemojokan objek tertentu sehingga dianggap merugikan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, massa Banser NU yang menduduki Jawa Pos pada 6 Mei 2000 karena pemberitaannya dianggap memojokkan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu. Kasus terbaru adalah pengaduan calon walikota Surabaya Arif Afandi ke Dewan Pers karena tidak puas terhadap pemberitaan Jawa Pos yang dianggap menonjolkan pasangan calon walikota Surabaya Risma-Bambang. Ketidakberimbangan dan kebebasan media dalam menyampaikan berita juga membuat kembalinya media-media partisan, antara lain Amanat (PAN), Duta Masyarakat (PKB), Demokrat (PDI-P), Abadi (PBB) dan Siaga (Golkar) pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Pergerakan jurnalisme berjalan melesat seiring laju teknologi yang semakin progresif. Massifnya pembuatan blog, lahirnya facebook atau twitter adalah serangkaian kebebasan masyarakat dalam menyampaikan unek-unek, pemikiran, berita atau informasi, kegiatan, hingga mempublikasikan dirinya. Dengan blog, masyarakat memiliki kebebasan untuk mencari, mengumpulkan, menulis, dan menyampaikan berita kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukan wartawan sebuah media.

Banyaknya blog yang beredar ini membuat masyarakat lebih memiliki alternatif lain dalam melihat sebuah peristiwa. Satu peristiwa tidak hanya dimaknai atau diarahkan pada sudut pandang tertentu saja, sebagaimana yang selama ini tampak dalam media-media konvensional, tetapi lebih diarahkan pada perspektif yang berbeda. Berita di media massa memang bukan realitas sosial itu sendiri melainkan realitas media yang juga sudah melalui proses konstruksi atas realitas sosial. Akan tetapi, proses konstruksinya selama ini hanya berkutat di jajaran redaksi media tersebut. Atau dengan kata lain, masih elitis. Media massalah yang menentukan apa yang harus diliput dan apa yang luput dari pelaporan peristiwa. Media pulalah yang memastikan nilai berita mana yang lebih penting untuk pembacanya. Media massa menentukan berbagai faktor untuk menentukan peristiwa apa yang akan mereka liput (Anderson dan Itule, 1984: 17).

Kendati demikian, kehadiran citizen journalism bukan berarti tidak menimbulkan masalah baru. Masalah muncul karena masyarakat yang menyampaikan berita bukan seorang wartawan profesional sehingga informasi yang disampaikan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebagaimana wartawan yang bekerja dalam lembaga resmi.

Karena itu, kampus diharapkan menjadi gerbang citizen journalism yang mampu menumbuhkan kesadaran moral, sadar hukum, beradab atau terbentuknya suatu tatanan sosial yang baik, teratur dan dinamis sehingga masyarakat diharapkan lebih mampu mengontrol pemerintah, media, atau masyarakat sendiri dengan tetap mematuhi aturan-aturan negara yang telah disepakati, khususnya dalam UU 40 Pers tahun 1999.

Artinya, citizen journalism bukan dimaknai sebagai konsep yang mengedepankan kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya tetapi sebaliknya, sebagai kontrol untuk menyeimbangkan pemberitaan-pemberitaan sepihak yang dilakukan media.

 
7 Comments

Posted in Media

 

Leave a Reply

 

 
  1. Tuyet

    January 25, 2016 at 4:58 pm

    This site was… how do I say it? Relevant!! Finally I have found something which
    helped me. Thanks a lot!

     
  2. Arlen

    February 16, 2016 at 3:05 am

    This info is invaluable. When can I find out more?

     
  3. quickest handjob

    April 8, 2016 at 2:56 am

    Thanks so much for the article post.Much thanks again. Much obliged.

     
  4. ibra

    June 7, 2016 at 2:59 pm

    artikelnya bagus konsep kebebasan good article

     
  5. school of applied science

    October 6, 2016 at 1:55 pm

    Citizen Journalism membantu juga untuk memberikan informasi. Seperti contohnya ada kejadian bencana alam, kecelakaan disuatu daerah , tempat wisata yang bagus untuk dikunjungi sedang mereka berada dilokasi tersebut mereka cepat untuk memberitakan mungkin memang sebagai media televisi harus menyeleksi beberap berita yang dapat ditanyangkan. Sangat baik apabila kampus diharapkan menjadi gerbang citizen journalism. Thanks the artikel

     
    • Profile photo of bahruddin

      bahruddin

      February 21, 2017 at 11:17 pm

      sama-sama.. betul. apalagi sekarang medsos sangat membombardir kita. Tugas masyarakat kampus adalah memberikan edukasi atau media literasi bagai anak2 muda.. 🙂

       
  6. irmayanti

    May 15, 2017 at 11:14 am

    betul mas, bagaimana CTJ ini menjadi wadah masyarakat biasa untuk melakukan jurnalistik secara personal. tetapi bagaimana caranya mengarahkan masyarakat untuk memahami CTJ ini mas?

     
 
Skip to toolbar