Keluarnya bangsa Indonesia dari tekanan rezim orde baru melahirkan kebebasan di hampir seluruh aspek hakiki individu, khususnya dalam hal mengeluarkan pendapat, menyebarkan informasi, dan mendirikan perusahaan media tanpa SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Bahkan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, Departemen Penerangan yang sebelumnya menjadi lembaga kontrol negara terhadap pers telah dibubarkan dengan alasan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai bagian dari demokrasi. Hal ini semakin menegaskan bahwa kekuasaan informasi ada di tangan masyarakat.
Pada tingkatan ini istilah civil society hangat diperbincangkan oleh para ahli, pakar sosial, atau akademisi. Konsep civil society diniscayakan mampu menata kehidupan bermasyarakat. Pertanyaannya adalah bagaimana membangun civil society dalam konteks kebebasan pers yang notabene telah dikendalikan masyarakat (citizen journalism)?
Istilah civil society di Indonesia mulai menjadi perbincangan menarik pada tahun 1990-an seiring dengan berkembangnya demokrasi. Hal ini disebabkan oleh tekanan pemerintah orde baru yang berkuasa kurang lebih 32 tahun. Pada masa ini masyarakat ingin lepas dari keterpasungan negara yang menindas. Maka civil society dianggap sebagai konsep penting dalam merumuskan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Banyak ragam civil society yang diterjemahkan para ahli, pakar sosial, atau akademisi. Mansour Faqih (1996) dalam bukunya “Masyarakat Sipil untuk Transformasi Sosial: Pergolakan Idologi di LSM Indonesia” menyebut civil society dengan istilah “masyarakat sipil”. Sedangkan ahli Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Franz Magnis Suseno, lebih suka menggunakan istilah “masyarakat madani”.
Anwar Ibrahim (dalam Mahasin,1996) dalam ceramahnya yang berjudul “Islam dan pembentukan Masyarakat Madani” mengatakan bahwa masyarakat madani ialah sistem sosial yang subur yang di azaskan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kesetabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya upaya serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu serta keinginan individu yang menjadikan dugaan atau predictability serta ketulusan atau sistem transparansi.
Zbignew Rau (dalam Raharjo, 1999), seorang analis sosial mengemukakan bahwa masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkelompok atau perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Ruang ini timbul di antara hubungan-hubungan yang merupakan hasil komitmen keluarga dan hubungan-hubungan yang menyangkut kewajban mereka terhadap negara. Oleh karena itu, maka masyarakat madani adalah ebuah ruang yang bebas dari pengaruh kekuasaan keluarga dan juga negara.
Kendati civil society diterjemahkan secara beragam, namun sesungguhnya civil society sebenarnya merupakan suatu ide atau konsep yang terus diperjuangkan manifestasinya agar terbentuk suatu masyarakat bermoral, sadar hukum, beradab atau terbentuknya suatu tatanan sosial yang baik, teratur dan dinamis.
Dalam pandangan Gramsci, peran civil society ditempatkan sebagai penyeimbang (balances) diluar kekuatan Negara. Pandangan Gramsci ini lebih bernuansa ideologis ketimbang pragmatik. Dalam perjalanan waktu, akhirnya konsep Gramsci ini dikembangkan oleh Habermas seorang tokoh madzab Frankfurt melalui konsep the free public sphere atau ruang publik yang bebas, di mana rakyat sebagai citizen memiliki akses atas setiap kegiatan publik (Tagela, 2007). Masyarakat diniscayakan sebagai masyarakat komunikatif. Habarmas mengharapkan setiap persoalan didialogkan secara ilmiah, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Berangkat dari persoalan tersebut, istilah citizen journalism mulai banyak dibicarakan. Citizen journalism adalah istilah yang menggambarkan betapa kegiatan pemberitaan beralih ke tangan orang biasa. Dunia pemberitaan baru memungkinkan pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Tiap orang bisa menjadi penerbit, tiap orang menjadi pembaca yang tidak hanya menerima, tapi ikut interaktif.
Citizen journalism muncul akibat ketidakpuasan terhadap media massa yang melakukan seleksi isu sedemikian rupa sehingga gagal memuaskan publik. Banyak isu yang diseleksi tidak mencerminkan kepentingan publik. Hal ini dilatarbelakangi peristiwa Pilpres 2004 di Amerika Serikat. Dua calon presiden, George W. Bush dari Partai Republik dan Jhon Kerry dari Partai Demokrat bersaing ketat sehingga terjadi penguasaan media konvensional seperti Koran.Di sinilah muncul konsep citizen journalism yang menggagas partisipasi publik dalam pasar berita.
Di Indonesia banyak pemberitaan media yang menimbulkan persoalan di masyarakat akibat penonjolan atau pemojokan objek tertentu sehingga dianggap merugikan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, massa Banser NU yang menduduki Jawa Pos pada 6 Mei 2000 karena pemberitaannya dianggap memojokkan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu. Kasus terbaru adalah pengaduan calon walikota Surabaya Arif Afandi ke Dewan Pers karena tidak puas terhadap pemberitaan Jawa Pos yang dianggap menonjolkan pasangan calon walikota Surabaya Risma-Bambang. Ketidakberimbangan dan kebebasan media dalam menyampaikan berita juga membuat kembalinya media-media partisan, antara lain Amanat (PAN), Duta Masyarakat (PKB), Demokrat (PDI-P), Abadi (PBB) dan Siaga (Golkar) pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Pergerakan jurnalisme berjalan melesat seiring laju teknologi yang semakin progresif. Massifnya pembuatan blog, lahirnya facebook atau twitter adalah serangkaian kebebasan masyarakat dalam menyampaikan unek-unek, pemikiran, berita atau informasi, kegiatan, hingga mempublikasikan dirinya. Dengan blog, masyarakat memiliki kebebasan untuk mencari, mengumpulkan, menulis, dan menyampaikan berita kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukan wartawan sebuah media.
Banyaknya blog yang beredar ini membuat masyarakat lebih memiliki alternatif lain dalam melihat sebuah peristiwa. Satu peristiwa tidak hanya dimaknai atau diarahkan pada sudut pandang tertentu saja, sebagaimana yang selama ini tampak dalam media-media konvensional, tetapi lebih diarahkan pada perspektif yang berbeda. Berita di media massa memang bukan realitas sosial itu sendiri melainkan realitas media yang juga sudah melalui proses konstruksi atas realitas sosial. Akan tetapi, proses konstruksinya selama ini hanya berkutat di jajaran redaksi media tersebut. Atau dengan kata lain, masih elitis. Media massalah yang menentukan apa yang harus diliput dan apa yang luput dari pelaporan peristiwa. Media pulalah yang memastikan nilai berita mana yang lebih penting untuk pembacanya. Media massa menentukan berbagai faktor untuk menentukan peristiwa apa yang akan mereka liput (Anderson dan Itule, 1984: 17).
Kendati demikian, kehadiran citizen journalism bukan berarti tidak menimbulkan masalah baru. Masalah muncul karena masyarakat yang menyampaikan berita bukan seorang wartawan profesional sehingga informasi yang disampaikan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebagaimana wartawan yang bekerja dalam lembaga resmi.
Dengan berbekal konsep civil society yang mencita-citakan masyarakat bermoral, sadar hukum, beradab atau terbentuknya suatu tatanan sosial yang baik, teratur dan dinamis, maka melalui citizen journalism masyarakat diharapkan lebih mampu mengontrol pemerintah, media, atau masyarakat sendiri dengan tetap mematuhi aturan-aturan negara yang telah disepakati, khususnya dalam UU 40 Pers tahun 1999. Citizen journalism bukan dimaknai sebagai konsep yang mengedepankan kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya tetapi sebaliknya, sebagai kontrol untuk menyeimbangkan pemberitaan-pemberitaan sepihak yang dilakukan media.
*Artikel ini disajikan dalam Seminar – Training of Journalistic (Lanjutan) Universitas Airlangga Surabaya, 14 November 2010
2014 hermes handbags
March 3, 2014 at 5:26 am
hermes belt conversion chart Membangun Civil Society Melalui Citizen Journalism « Mr. Bah
hermes birkin replica uk
March 17, 2014 at 1:33 pm
hermes birkin bag bei ebay Membangun Civil Society Melalui Citizen Journalism « Mr. Bah
Gary Lazeo
March 17, 2015 at 9:36 pm
Enjoyed every bit of your post.Thanks Again. Keep writing.
akbar
June 7, 2015 at 12:12 am
terimakasih pak telah memberikan postingan ini. ditunggu postingan postingan bermanfaat berikutnya
Party Plan Companies
June 7, 2016 at 5:46 pm
I read this article fully about the resemblance of hottest and earlier technologies, it’s amazing article.
irmayanti
June 6, 2017 at 10:03 am
Jadi artinya hadirnya civil society dan citizen jurnalisme adalah langkah untuk menyeimbangkan pengaruh negara, sehingga masyarakat memilki kontrol terhadap pemerintahan, betulkah seperti itu pak kesimpulannya?