Perhitungan Tarif Dasar Listrik

Saya dapat informasi dari : forum sains.com

Cara menghitung tagihan listrik PLN
Setelah mengetahui bahwa catatan meteran saya salah input oleh PLN, saya meminta dijelaskan bagaimana cara menghitung tagihan pemakaian listrik PLN. Berdasarkan jumlah pemakaian yang benar, maka catatan pemakaian listrik saya akan menjadi seperti berikut:Bulan

Tagihan KWh meter
Januari 0 – 9
Februari 9 – 34
Maret 34 – 34
April 34 – 50
May 50 – 81
Juni 81 – 412

Jadi pemakaian bulan Juni saya sebesar 412 dikurangi 81 jadi sebesar 331 KWh. Dengan demikian total penggunaan untuk bulan Juni sebesar 331 KWh yang akan dihitung dengan tarif penggunaan PLN.

Berdasarkan informasi dari Call Center PLN 123 tadi, saya mendapatkan informasi tarif untuk penggunaan listrik rumah residensial dengan daya 2200 Watt (R1/2200) sebagai berikut:

Penggunaan   Tarif (dalam Rupiah)
20 KWh pertama        390
40 KWh kedua           445
Per KWh berikutnya   495
Jadi setelah dihitung akan menjadi seperti berikut:

Penggunaan   Tarif (dalam Rupiah)   Biaya (dalam Rupiah)
20 KWh (0 – 20)   x 390                         =    7.800
40 KWh (20 – 60)   x 445                       =  17.800
271 KWh berikutnya (60 – 331)   x 495 = 134.145
Total      159.745
Jadi didapat total penggunaan listrik sebesar Rp. 159.745,-. Ini adalah nilai pemakaian bersih tanpa Abodemen dan Pajak. Sekarang mari menghitung Abodemen dan Pajak.

Rumus menghitung Abodemen listrik PLN:

Abodemen PLN = (Daya/1000) x (Rp/kVA)
Untuk R1/2200, Rp/kVA yang ditetapkan PLN adalah Rp 30.200,-. Jadi Abodemen untuk R1/2200 adalah:
(2200/1000) x Rp 30.200,- = Rp 66.440,-
Jadi total tagihan listrik tanpa pajak adalah
Rp 159.745,- + Rp 66.440,- = Rp 226.185,-

Rumus menghitung pajak (3% dari total tagihan listrik anda):
3% x Rp 226.185,- = Rp 6.785,55 (dibulatkan Rp 6.800,-)
Jadi total tagihan PLN setelah dikenakan pajak adalah:
Rp 226.185,- + Rp 6.800,- = Rp 232.985,-

Cara cepat dan referensi perbandingan:
Silahkan hitung dari website resmi PLN:
http://202.162.220.210/simulasi/simulasi_anda.asp

Prosedur perbaikan pencatatan meteran listrik
Setelah mengetahui jumlah tagihan saya, saya kemudian menanyakan bagaimana prosedur perbaikan kesalahan pencatatan tersebut.

Melalui Call Center tersebut saya dijelaskan tentang prosedurnya. Saya diberikan nomor customer complain 00761, kemudian pihak Call Center 123 akan memberikan form complain ini ke kantor PLN setempat.

Kemudian Kantor PLN setempat akan mem-follow up dengan melakukan pengecekan kembali (cross check) ke rumah saya. Setelah dilakukan pengecekan ulang, saya diminta membawa kartu pencatatan listrik yang telah diperbaiki ke kantor PLN tersebut untuk meminta koreksi pencatatan listrik.
Jarak antara pengaduan ke Call Center 123 dengan petugas yang datang mengecek ke rumah saya adalah 2 hari kerja. Kemudian saya ke kantor PLN setempat untuk meminta koreksi pencatatan listrik. Disana saya diminta menemui bagian pencatatan meter. Setelah dijelaskan, petugas disana membuat surat laporan perbaikan.

Tetapi saya tidak diberikan salinan surat tersebut, petugas memberikan penjelasan surat tersebut akan diberikan ke pusat PLN untuk dikoreksi pencatatan meterannya. Saya hanya diminta menunggu sekitar 3 hari untuk proses tersebut kemudian dipersilahkan memeriksa kembali tagihan listriknya. Jika sudah dikoreksi, saya bisa langsung membayar tagihan tersebut.

Cara membaca meteran listrik
Berikut ini saya tampilkan bagaimana cara membaca meteran listrik. Ini adalah meteran listrik yang saat ini sedang berjalan dirumah saya:

Cara membacanya dengan hanya meihat bagian yang hitam/biru pada gambar bukan bagian yang berwarna merah, bagian merah yang berjalan tidak dibaca.

Dengan demikian pada gambar tersebut hanya dibaca 499 saja, tanpa angka 5. Jika pembacaan meteran tidak sesuai, anda bisa mengadukan ke Call Center PLN 123.

Masuk

2 Responses to Perhitungan Tarif Dasar Listrik

  1. I抳e learn several just right stuff here. Definitely worth bookmarking for revisiting. I wonder how so much effort you put to make such a great informative web site.

  2. This has been the data I have been searching for. Astounding blog. Incredibly inspirational! The posts are so interesting and detailed. The links you provide are also very helpful too. Many thanks 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *