Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia masih terus akan berada dalam posisi ‘penadah sisa’ dalam hal penerimaan mahasiswa baru dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri. Beberapa alasan yang mendukung statement tersebut adalah:
Pertama, sebagian besar PTN bukan hanya membuka program reguler, bahkan secara ektensif mereka membuka program ekstensi, program diploma baru dan berbagai program kelas jarak jauh plus cabang diberbagai kota (padahal PTS yang ketahuan membuka program kelas jarak jauh semacam ini langsung digebukin oleh DIKTI). Bahkan, kelas Sabtu-Minggu digeber sedemikian rupa untuk memberikan tambahan pemasukan. Maka dengan cara-cara seperti ini, PTN dengan keunggulan pengalaman dan nama dapat menggaet sebagian besar calon mahasiswa baru melalui berbagai macam jalur tes masuk. Tak heran dalam beberapa tahun terakhir beberapa PTS mulai gulung tikar karena jumlah penerimaan mahasiswa baru tidak memenuhi target.
Kedua, dalam Peraturan Mendiknas terbaru Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana, ditegaskan dalam Pasal 6 bahwa pola penerimaan mahasiswa baru secara mandiri dilaksanakan setelah pelaksanaan pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNMPTN). Namun, pada kenyataannya, dengan berbagai macam dalih sejumlah PTN besar telah membuka pendaftaran seleksi mandiri sebelum SNMPTN berlangsung dengan motivasi menjaring calon mahasiswa baru sebanyak-banyaknya. Hal ini jelas melanggar undang-undang.
Ke depan kita berharap agar eksistensi PTS di Indonesia dipandang sama derajadnya dengan para saudara tua PTN oleh Pemerintah dengan cara bertindak tegas terhadap PTN-PTN nakal. Toh kita sama-sama berjuang dalam rangka mencerdaskan bangsa.
thanks for post Perang Penerimaan Mahasiswa Baru dan Arogansi PTN, ditunggu update selanjutnya