Sistem pembayaran di Siaranpress.co.id dapat dilakukan dengan 2 metode yaitu 100% full dibayar dimuka dan menggunakan paylater dari paper.co.id. Untuk yang belum mengetahui cara pembayaran yang kedua simak penjelasan berikut.
Apa Itu Paper.id?
Paper.id merupakan salah satu platform penagihan dan pembayaran antar pebisnis yang bisa di gunakan oleh pelaku UMKM hingga perusahaan besar. Dengan adanya starup ini mempermudah transaksi antara buyer dan supplier jika ingin memesan di siaranpers.co.id.
Dengan begitu supplier akan memperoleh pembayaran lebih cepat lewat berbagai metode dan terekonsiliasi otomatis hanya dengan 1 platform. Paper.id ini memiliki 3 fitur spesial yang bisa digunakan seperti invoicing, payment dan financing.
Keuntungan Lain dengan Adanya Paper.id
Fitur payment paper.id bisa membantu proses pengiriman atau penerimaan pembayaran lebih mudah dengan berbagai metode seperti Tokopedia, OVO, transfer antar bank, Go Tagihan dan lainnya asalkan masih dalam satu platform yang sama.
Sedangkan fitur invoicing ini akan mempermudah untuk menagih buyer. Cukup membuat invoice dari HP lalu mengirimnya langsung melalui wa/sms/email. Di sini juga tersedia pengaturan pengingat otomatis dan berbagai template.
Dimana paper.id akan menghubungkan Anda dengan berbagai institusi keuangan yang terpercaya guna mendapatkan akses finishing yang aman, sehingga buyer bisa memperoleh tambahan tempo pembayaran.
Mengenal Aktivasi Metode Pembayaran Paper Pay Letter
Dengan pengajuan aktivasi metode pembayaran paper pay letter, Tim akan melakukan evaluasi terhadap sejarah transaksi usaha di paper.id. Apabila aplikasi diterima Anda bisa langsung menggunakan limit tersebut untuk melakukan pembayaran digital kepada supplier.
Nantinya pada akhir bulan informasi tagihan akan dikirimkan secara otomatis melalui email atau WhatsApp yang sudah didaftarkan. Untuk proses pengajuan persetujuan akan memakan waktu kurang lebih 2 – 3 hari kerja.
Apabila ada dokumen yang dirasa perlu tim akan segera menghubungi. Transaksi di paylater tergolong aman karena pengguna harus mengisi kode OTP yang diberikan ke email atau HP yang sudah terverifikasi.
Perlu diketahui setiap pengguna start up ini yang sudah berhasil menyelesaikan proses KYC dan telah memiliki transaksi historis selama 6 bulan. Akan diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu pengguna awal fasilitaspaylater.