Cara Mendaftarkan Merek Dagang Patendo

Salah satu kendala sebagian orang adalah menganggap syarat mendaftarkan merek dagang Patendo terlalu rumit. Padahal faktanya sama sekali tidak bahkan tergolong mudah serta cepat. Hal itu dikarenakan ketidakpahaman dan tidak ingin mencari tahu terlebih dahulu.

Syarat Mendaftarkan Merek Dagang Patendo

Mendaftarkan merek dagang pada dasarnya tidak serumit seperti apa yang difikirkan. Semua prosesnya akan berjalan secara sederhana saja selama Anda memenuhi dokumen hingga persyaratan lainnya. Berikut beberapa syarat serta ketentuan pendaftaran merek dagang.

  1. Memenuhi Kebutuhan Dokumen Merek Dagang

Syarat pertama mendaftarkan merek dagang Patendo adalah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Salah satu diantaranya adalah membuat surat permohonan terlebih dahulu. Dokumen tersebut nantinya akan diajukan ke pihak terkait.

Selain itu, ada berbagai dokumen penting lainnya yang juga wajib dilampirkan di dalam surat permohonan. Baik itu berupa identitas pemohon hingga bentuk produk ataupun bisnis. Ini menjadi salah satu syarat penting yang harus Anda penuhi sebelum ke tahap selanjutnya.

  1. Membuat Uraian Seputar Merek Dagang Atau Produk

Syarat Mendaftarkan merek dagang Patendo bukan hanya seputar surat permohonan saja. Anda harus menyiapkan lampiran yang berisikan tentang uraian produk. Seperti halnya logo yang digunakan, nama, gambar hingga warna yang menjadi identitasnya.

Selain itu, kalau Anda menggunakan format 3D hal ini pun harus dilampirkan di dalamnya. Tujuannya guna memenuhi salah satu persyaratan dalam membuat pengajuan atau Mendaftarkan merek dagang. Tak perlu bingung, sebab tidak serumit apa yang dibayangkan.

  1. Mengecek Nama Merek Dagang Sudah Ada atau Belum

Selanjutnya adalah mengecek ketersedian nama merek dagang yang diajukan. Sebab, dalam aturannya tidak diperbolehkan menggunakan merek dagang yang sebelumnya telah terdaftar di HKI. Tentu hal itu menyalahi aturan serta ketentuan.

Tidak hanya sampai disitu saja, pengecekan juga berlaku terhadap aspek lainnya. Salah satu diantaranya ialah perihal logo yang digunakan. Sama seperti sebelumnya tujuannyabadalah guna menghindari kesamaan dengan produk lain Yang telah terdaftar di HKI.

Itulah tadi pembahasan mengenai beberapa syarat mendaftarkan merek dagang Patendo. Jadi, setelah ini Anda tidak usah bingung lagi tentang apa saja yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran merek dagang. Lebih lengkapnya ada di Website pendaftaranmerekdagang.com.

This entry was posted in Informasi. Bookmark the permalink.