Diberlakukannya MEA pada akhir 2015 akan mengakibatkan globalisasi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Globalisasi akan membawa perubahan yang terus menerus dan sering kali tak terduga. Globalisasi adalah tentang perubahan dari masyarakat homogen ke masyarakat yang semakin heterogen dan dari ekonomi tertutup ke ekonomi pasar bebas. Pada saat yang sama, perubahan yang dibawa oleh globalisasi tidak selalu memberikan hasil yang diingankan. Dengan demikian, memahami perubahan dan dampaknya menjadi hal penting untuk dilakukan.
Era pertama dari globalisasi (globalisasi 1.0) dimulai pada tahun 1400 an ketika Cheng Ho berlayar di bagian timur bumi dan Christopher Columbus berlayar di bagian barat bumi dengan tujuan untuk pencarian lahan baru, bahan baku dan perdagangan. Pada saat itu, kekuasaan berada di tangan-tangan orang yang memiliki kendali atas orang lain (kekuatan otot).
Era kedua (globalisasi 2.0) muncul pada tahun 1800 an, dimulai dengan era mesin uap yang menyebabkan industrialisasi dan urbanisasi. Pada era ini, pabrik-pabrik mulai bermunculan dan eksplorasi wilayah berubah menjadi penjajahan, perdagangan berubah dari kepemilikan oleh negara menjadi bisnis perorangan, dan kekuasaan bergeser dari mereka yang memiliki sumber daya kepada mereka yang tahu bagaimana memanfaatkan penggunaan sumber daya tersebut.
Era ketiga (globalisasi 3.0) dimulai setelah PD II di pertengahan 1940 an, ketika komputer hadir. lainnya berpendapat bahwa globalisasi 3.0 dimulai pada akhir perang dingin dan dengan dimulainya era internet pada awal 1990 an. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa periode baru globalisasi dipengaruhi secara fundamental oleh perubahan teknologi dan politik.
Di masa lalu, kekuatan dan daya saing sebuah negara dalam aspek ekonomi dan perdagangan global sangat ditentukan oleh keunggulan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara tersebut. Keunggulan inilah yang sering disebut sebagai Comparative Advantage. Tetapi pada akhirnya, konsep dan keyakinan tersebut terpatahkan ketika pada pertengahan tahun 1985, Prof. Michael Porter dari Harvard University menyajikan suatu ide dan teori baru, yaitu Competitive Advantage Theory sebagai sumber daya saing menggantikan Comparative Advantage.
Berdasarkan Competitive Advantage Theory tersebut, tinggi rendahnya daya saing suatu negara bukan ditentukan oleh keunggulan kekayaan alam dari negara tersebut, tetapi ditentukan oleh daya saing manusianya. Inilah alasan negara-negara miskin sumber daya alam seperti jepang, Singapura dan Korea Selatan menjadi negara maju dalam hal ekonomi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa saat ini, kunci dalam memenangkan persaingan di era globalisasi adalah terletak pada PEOPLE nya.
Dikutip dari : Kartajaya H., Indonesia WOW Markplus WOW We Are WOW, 2015.
RSS feed for comments on this post. TrackBack URI
terima kasih stikom atas informasi yang diberikan karena sangat bermanfaat sekali