Memotret memang mengasyikkan. Baik dengan kamera pocket, kamera Handphone, kamera film, maupun dengan digital SLR. Terlebih dengan menggunakan kamera digital, sekali jepret, langsung terlihat hasilnya. Namun bidikan yang dihasilkan dari pemotretan itu terkadang bisa bagus, bisa juga tidak. Bagus tidaknya hasil pemotretan bukanlah ditentukan dari selera. Karena selera setiap orang pasti berbeda-beda.
Seorang fotografer jika ingin menciptakan sesuatu karya foto, sudah pasti akan menyusun, menata atau mengatur unsur-unsur seni yang dikehendakinya, secara harmonis dalam keseluruhannya, sebagai pengekspresian jiwa. Proses pengaturan dalam menyusun, menata unsur-unsur seni sehingga menjadi suatu kesatuan yang harmonis untuk tujuan pengekspresian merupakan definisi dari komposisi.
Fotografi merupakan bagian dari senirupa. Adapun unsur-unsur seni rupa meliputi garis, bidang / ruang, warna dan tekstur. Unsur-unsur seni rupa tersebut diatas itulah yang akan menimbulkan suatu karya rupa menpunyai bobot, berkadar atau tidak setelah mengalami pengolahan komposisinya melalui tangan perupa, disamping faktor lain yang tak kalah pentingnya dalam penggunaan suatu karya seni.
Komposisi dalam foto dapat ditunjukkan sebagai garis, nada, kontras, dan tekstur, yang diatur dalam suatu format. Baik itu dalam tampilan hitam putih (Black & White) yang disebut juga monochrome, maupun dalam format warna (full color). Batasan ruang merupakan syarat mutlak adanya komposisi, karena tanpa format tidak ada komposisi. Komposisi dapat berupa susunan warna dengan warna, benda dengan benda, bidang dengan bidang. Itu semua tetap dibatasi oleh suatu format.
Format merupakan wadah dan batasan komposisi yang langsung memberi arti dan nilai kepadanya. Sebagai titik tolak dari format tersebut, pabrik film menyediakan film-film dalam berbagai format seperti :
Film 35mm, disebut MINI singkatan dari Miniatur yang juga merupakan film Movies dan tetap dipakai untuk bioskop sampai sekarang. Pada ukuran 35mm (dengan kode 135) inilah yang banyak dipakai oleh para fotografer amatir maupun professional. Ukuran 35mm akan menghasilkan gambar negatif 24 x 36mm. Format 24 x 36mm adalah 2 banding 3 dianggap paling fleksibel. Karena tidak dapat membuang bahan gambar apabila dicropping ataupun dibesarkan.
Film 4cm, yang berkode 42. Format ini berukuran 4 cm x 4 cm
Film 6 cm, dengan kode 120 dapat menghasilkan gambar negative 6×6 cm, 6×9 cm, dan 4×6 cm. 6×9 dan 4×6 juga mempunyai perbandingan 2:3
Dengan batasan format tersebut, maka kita akan bisa mendapatkan format foto yang dipakai, seperti format Vertikal dan format Horisontal. Sehingga foto-foto yang akan dihasilkan bisa menyesuaikan dengan format tersebut.
Selamat memotret.